mengajimissi@gmail.com
Bogor, Majalah MISSI
Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyyah (KMI) Ummul Quro Al-Islami resmi memperoleh izin operasional (IJOP) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Momentum ini disosialisasikan melalui acara bertajuk “Optimalisasi Izin Operasional sebagai Pondasi Legalitas dan Akselerasi Perkembangan KMI” yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Ummul Quro Al-Islami pada Rabu (29/10/2025).
Kepala Sekolah KMI, Ustadz Dani, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa perjalanan dua tahun berdirinya KMI menjadi bukti kesungguhan seluruh pihak dalam membangun mutu pendidikan pesantren.
“Alhamdulillah, KMI Ummul Quro Al-Islami ini hampir berjalan dua tahun, dan sudah banyak kegiatan yang kami lakukan, baik di bidang pendidikan, bahasa, maupun tahfidz Al-Qur’an,” ujarnya.
Pimpinan Pondok, Dr. KH. Saiful Falah, turut menegaskan pentingnya pengakuan legal ini bagi masa depan pesantren.
“Kita sangat bersyukur karena KMI Ummul Quro telah mendapatkan izin operasional langsung dari Kemenag. Ini menandakan bahwa KMI Ummul Quro telah resmi diakui secara legal,” ungkapnya.
Menurutnya, legalitas tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperluas peluang para santri melanjutkan studi ke perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Hadir pula Dr. KH. Endi Suhendi Zen, M.A., Kepala Subdit Pendidikan Muadalah dan PDF Kemenag RI, yang memberikan apresiasi kepada pihak pesantren. Ia menilai capaian ini luar biasa karena dari 205 lembaga yang mengajukan izin operasional, KMI Ummul Quro termasuk yang pertama disetujui.
“Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan pondok dan seluruh staf atas terotorisasinya KMI Ummul Quro,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, KH Endi juga menjelaskan bahwa IJOP merupakan sistem digital resmi Kementerian Agama yang memberikan verifikasi dan legalitas operasional bagi lembaga pesantren di seluruh Indonesia. Dengan izin ini, lulusan KMI Ummul Quro memiliki hak akademik yang setara dengan lembaga pendidikan formal, termasuk akses ke perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.
Penutupan PTS Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025 Dan Pembukaan UQIFEST 2025
Berita Terkini:
-
Pelantikan ISPA–ISPI UQI Masa Khidmat 2025–2026 -
SD Al-Bayani Adakan Kunjungan ke Pesantren Ummul Quro Al-Islami -
Binaa’ul Ummah bi Iqtidaa’il Ulamaa: Meneladani Ulama, Membangun Keberkahan Umat -
Santri PMUQI Tampilkan Teater Berbahasa Inggris di Penutupan Language Festival 2025 -
KMI Ummul Quro Dapatkan Izin Operasional Resmi, Tanda Babak Baru Pendidikan Pesantren -
Malam Puncak Api Unggun Pada PTA dan Persami di Ummul Quro Al-Islami, Tanamkan Nilai Kebersamaan -
Penerimaan Tamu Ambalan dan Persami di Bumi Perkemahan Ummul Quro Al-Islami
Keislaman
-
Amalan Rabu Akhir Safar: Shalat dan Doa Tolak Bala19 Aug 2025 -
Panduan Fiqih Hari Raya Idul Adha: Amalan Sunah dan Tata Caranya05 Jun 2025 -
Puasa Arafah: Amalan Mulia Penghapus Dosa Dua Tahun 05 Jun 2025 -
Romadhona atau Romadhoni? Memahami I'rab dalam Niat Puasa28 Feb 2025 -
Doa Malam Nisfu Sya’ban Yang Masyhur dan Cara Membacanya13 Feb 2025
Nasional
-
Peringati Hari Pers Nasional 202511 Feb 2025 -
Pemblokiran Anggaran IKN Capai Rp 14 Triliun, Pembangunan Tetap Berlanjut08 Feb 2025 -
Izzah Qurrata’ain, Gadis Cilik dari Tidore Juara 1 MTQ Internasional di Qatar05 Feb 2025 -
Kebijakan Perluasan Sawit Presiden Prabowo Picu Pro dan Kontra12 Jan 2025 -
Integrasi Isu Lingkungan dan Pesantren Ramah Anak dalam Kebijakan Pendidikan Islam12 Jan 2025
Penerimaan Santri Baru
Informasi PPSB Tahun Ajaran 2025-2026
Ingin mendidik anak bebas mengeksplorasi segala bidang? Tapi tetap tidak keluar dari koridor keislaman. PM UQI solusinya !!!
"Better Future Strarts Here"