Direktorat Keuangan di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami berfungsi sebagai pembantu pimpinan/mudir ma’had yang mengkoordinir pengelolaan keuangan dan asset pesantren.
DIREKTUR KEUANGAN
Nyai. Hj. Nuril Izzah, M.Pd.
TTL : Malang, 27 April 1985
Pendidikan Terakhir : S2 Universitas Negeri Jakarta
WEWENANG
1. Pengambil kebijakan tertinggi di lingkungan pesantren setelah pimpinan dalam bidang keuangan / asset.
2. Memberikan teguran dan sanksi kepada personel bendahara pesantren yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.
3. Memberi rekomendasi kepada pimpinan pesantren untuk mengangkat atau memberhentikan pengurus pesantren dibawah koordinasinya.
4. Memberi penilaian dan penghargaan terhadap kinerja pengurus pesantren dibawah koordinasinya.
5. Mengeluarkan surat keputusan di bidang keuangan dan asset.
6. Mengatur pemberian hadiah untuk guru dan pengurus terbaik.
TUGAS
1. Memimpin kegiatan pengelolaan keuangan dan asset pesantren.
2. Menyusun rencana strategis pengelolaan keuangan dan asset pesantren.