pmuqi.com

STRUKTURAL & TUPOKSI

DIREKTORAT BUMP

Direktorat Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami berfungsi sebagai pembantu pimpinan/ mudir ma’had yang mengkoordinir kegiatan usaha dan bisnis pesantren.

DIREKTUR BUMP

Nyai. Hj. Ummu Hafsoh, M.E

TTL : Bogor, 03 Februari 1987

Pendidikan Terakhir : S2 STEI Tazkia Bogor

WEWENANG

1. Pengambil kebijakan tertinggi di lingkungan pesantren setelah pimpinan dalam bidang usaha dan bisnis.

2. Memberikan teguran dan sanksi kepada pengelola lembaga usaha dan bisnis yang tidak melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya.

3. Memberi rekomendasi kepada pimpinan pesantren untuk mengangkat atau memberhentikan pengurus lembaga usaha dan bisnis.

4. Memberi penilaian dan penghargaan terhadap kinerja pengurus pesantren dibawah koordinasinya.

5. Mengeluarkan surat keputusan di bidang usaha dan bisnis pesantren.

TUGAS

1. Memimpin penyelenggaraan kegiatan usaha dan bisnis di pesantren.

2. Menyusun rencana strategis pengembangan lembaga usaha dan bisnis.

3. Menyusun draf calon pengurus pesantren di lembaga usaha dan bisnis.

4. Mengadakan kegiatan evaluasi bulanan bersama pengelola lembaga usaha dan bisnis.

5. Melaksanakan pembinaan terhadap pengelola lembaga usaha dan bisnis

6. Menyiapkan usulan materi-materi rapat bulanan terkait dengan bidangnya.

7. Membuat laporan kerja secara berkala kepada pimpinan pesantren.

STRUKTURAL

Direktur BUMP