pmuqi.com

NASIONAL

Integrasi Isu Lingkungan dan Pesantren Ramah Anak dalam Kebijakan Pendidikan Islam

source : Internet

Majalah MISSI, Bogor – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penelitian, pesantren, dan pemerintah untuk mengintegrasikan isu lingkungan dan konsep Pesantren Ramah Anak (PRA) dalam kebijakan pendidikan Islam. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan transformasi signifikan pada tingkat kebijakan, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas.

Dalam audiensi yang diadakan Rabu (8/1/2025), Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta mempresentasikan hasil survei nasional bertajuk “Agama dan Lingkungan di Indonesia” serta “Pesantren Ramah Anak.” Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menegaskan pentingnya isu ini untuk dimasukkan dalam strategi pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan rencana strategis (Renstra) Kementerian Agama.

“Isu ini telah menjadi perhatian pimpinan. Dengan adanya hasil penelitian atau riset, langkah konkret untuk mengembangkan program sangat mungkin dilakukan,” ujar Arskal.

Arskal juga menyatakan dukungannya terhadap penelitian lanjutan untuk menemukan model yang tepat dalam mengintegrasikan isu lingkungan dan PRA ke dalam kurikulum pendidikan Islam. Hal ini meliputi pengembangan mata kuliah khusus, program kuliah kerja nyata (KKN), serta kegiatan lain yang berada di bawah koordinasi perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI).

Dengan mengangkat tema lingkungan dan pesantren ramah anak, Ditjen Pendis berkomitmen mendorong lembaga pendidikan Islam untuk lebih proaktif dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan melindungi hak-hak anak. Kebijakan ini diharapkan menciptakan pesantren dan madrasah yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap isu-isu global dan sosial.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transformasi pendidikan Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman, mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dan perlindungan anak ke dalam sistem pendidikan, serta mendorong generasi penerus untuk menjadi individu yang peduli terhadap lingkungan dan sesama.