pmuqi.com

NASIONAL

Kebijakan Perluasan Sawit Presiden Prabowo Picu Pro dan Kontra

source : Internet

Majalah MISSI, Bogor – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas penanaman kelapa sawit di Indonesia menuai beragam tanggapan. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan pendapatan negara, tetapi disisi lain dikhawatirkan dapat memicu deforestasi dan konflik agraria.

Pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kelapa sawit tidak terhubung langsung dengan deforestasi memunculkan reaksi keras dari aktivis lingkungan. “Ketika presiden mendorong perluasan sawit dalam skala besar, maka kawasan penting seperti hutan dan gambut akan terancam,” kata Uli Arta Siagian, pengkampanye hutan dan kebun Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Rabu (8/1/2025).

Menurut Uli, pengurangan luas hutan akan berdampak pada penurunan kemampuan penyerapan karbon, sementara lahan gambut yang terdampak berisiko mengalami kebakaran yang justru meningkatkan emisi karbon.

Pandangan serupa diungkapkan Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch. Ia menegaskan bahwa kelapa sawit bukan tanaman hutan menurut Peraturan Menteri LHK P.23/2021 dan Undang-Undang Cipta Kerja. “Kemampuan sawit menyerap karbon tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan deforestasi demi ekspansi,” katanya.

Di sisi lain, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo. Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya mencapai swasembada energi dan ketahanan energi melalui minyak sawit. “Kebijakan ini akan meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara,” ujarnya.

Presiden Prabowo sendiri menyampaikan pembelaannya terhadap rencana ini. “Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya, menyerap karbondioksida. Dari mana kita dituduh membahayakan atau menyebabkan deforestasi?” katanya dalam sebuah pernyataan.